Kejati Sulteng Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT GDM Terkait Dugaan Suap

Tuesday, 18 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat memberi keterangan terkait penanganan dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV / Net

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat memberi keterangan terkait penanganan dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV / Net

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menggeledah rumah direktur dan kantor PT. GDM di Jakarta dan memperoleh beberapa barang bukti.

Selain telah menggeledah sejumlah kantor pemerintah dan DPRD Palu terkait penanganan perkara dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV, pihak Kejati Sulteng juga telah menggeledah rumah Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan “Senin, 10 Agustus, 2020, di rumah Direktur Utama PT. GDM di Jakarta dan di Kantor PT. GDM. Diperoleh barang bukti: dokumen, surat serta barang elektronik berupa 9 hardisk komputer, dan 5 handphone terkait dengan perkara Jembatan IV Palu,” kata Astutik dalam rilisnya, Jumat (14/8/2020).

Dugaan suap itu bermula dari pembayaran utang Pemkot Palu untuk pembangunan Jembatan tersebut yang dibangun pada tahun 2006 silam oleh PT GDM. Diduga ada aliran fee ke oknum-oknum DPRD Palu atas pembayaran itu. Hingga pertengahan Agustus 2020 ini, Kejati Sulteng telah memeriksa 53 saksi termasuk anggota DPRD Palu dan Wali Kota, namun belum ada satupun tersangka.

See also  Bareskrim Sita Aset Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp221 Miliar!

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB