Djoko Soegiarto Tjandra Diperiksa Sebagai Tersangka Sekaligus Sebagai Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Permufakatan Jahat Memberikan Pemberian Atau Janji (GRATIFIKASI) Kepada Pegawai Negeri Atas Aparatur Sipil Negara

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa Tersangka ketiga yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Permufakatan Jahat Memberikan Pemberian atau janji (Gratifikasi) Kepada Pegawai Negeri Atas Aparatur Sipil Negara ;

Tersangka dimaksud adalah DJOKO SOEGIARTO TJANDRA sebagai pihak yang diduga memberikan pemberian atau janji (gratifikasi) kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang juga merupakan Tersangka pertama dan sekarang sudah berstatus menjadi Terdakwa karena kemarin perkaranya sudah mulai dilakukan pemeriksaan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta  ;

Selain diperiksa sebagai Tersangka DJOKO SOEGIARTO TJANDRA juga diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang sama atas nama Tersangka AIJ ;

Pemeriksaan DJOKO SOEGIARTO TJANDRA sebagai  Tersangka dan sebagai saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum tentang perbuata Djoko Soegiarto Tjandra yang diduga telah memberikan pemberian atau janji yang diberikan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mengurus permohonan fatwa ke Mahkamah Agung agar status Terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dalam Perkara Cessie Bank Bali tidak dieksekusi oleh Jaksa, termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang sebanyak $ 500.000,- USD tersebut 

See also  Firli Bakal Diperiksa Kembali Terkait Kasus Pemerasan SYL Besok

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB