Kejaksaan Tinggi Bali Tetap Telusuri Korupsi Perbekel

Thursday, 1 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Bali masih mengumpulkan beberapa alat bukti serta memerlukan keterangan saksi tambahan terkait kasus penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Tahun anggaran 2016 yang patut diduga telah dilakukan Perbekel Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa (IDBS).

“Info yang kami dapatkan tersangka IDBS beberapa waktu lalu telah melakukan pengembalian ke Kas daerah, untuk itu kami masih mencermati dengan cermat langkah-langkah selanjutnya,” kata Luga Harlianto, Kasipenkum Kejati Bali saat menerima Ida Bagus Ganevo, Perwakilan warga di Kejari Bali, Rabu (30/9/2020).

Pertimbangan lain, Kejati Bali melihat dengan pengembalian uang tersebut telah terbentuk hukuman sosial berupa stigmatisasi yang melekat pada diri tersangka namun upaya lain pihaknya tidak tinggal diam dengan meminta dilakukannya audit dari BPKP dan memang ternyata ada temuan sebesar Rp 156.500.000. 

“Meskipun tersangka sudah mengembalikan dananya yang kemudian Penyidik kembali mengkaji langkah selanjutnya, sebab didalam hukum pidana korupsi tujuan akhirnya bukan hanya pidana penjara namun bagaimana upaya mengembalikan kerugian negara,” terang Luga.

See also  KLHK Tetapkan Tersangka Kades yang Halangi Penyidikan Tambang Ilegal

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB