Kejaksaan Tinggi Bali Tetap Telusuri Korupsi Perbekel

Thursday, 1 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Bali masih mengumpulkan beberapa alat bukti serta memerlukan keterangan saksi tambahan terkait kasus penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Tahun anggaran 2016 yang patut diduga telah dilakukan Perbekel Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa (IDBS).

“Info yang kami dapatkan tersangka IDBS beberapa waktu lalu telah melakukan pengembalian ke Kas daerah, untuk itu kami masih mencermati dengan cermat langkah-langkah selanjutnya,” kata Luga Harlianto, Kasipenkum Kejati Bali saat menerima Ida Bagus Ganevo, Perwakilan warga di Kejari Bali, Rabu (30/9/2020).

Pertimbangan lain, Kejati Bali melihat dengan pengembalian uang tersebut telah terbentuk hukuman sosial berupa stigmatisasi yang melekat pada diri tersangka namun upaya lain pihaknya tidak tinggal diam dengan meminta dilakukannya audit dari BPKP dan memang ternyata ada temuan sebesar Rp 156.500.000. 

“Meskipun tersangka sudah mengembalikan dananya yang kemudian Penyidik kembali mengkaji langkah selanjutnya, sebab didalam hukum pidana korupsi tujuan akhirnya bukan hanya pidana penjara namun bagaimana upaya mengembalikan kerugian negara,” terang Luga.

See also  Usut, Koperasi Peternak Ayam Blitar Curangi Pembayaran Jagung Petani

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB