Kejari Sukamara Gelar Pemeriksaan Tes Urine

Monday, 12 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak terhadap 21 pegawai, Senin, 12 Oktober 2020.

“Kegiatan ini kita laksanakan atas perintah pimpinan supaya pegawai tetap dalam keadaan normal, tidak terpengaruh obat-obatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari)  Sukamara, Drs. Fajar Sukristyawan, SH MH.

Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan sehubungan dengan instruksi Presiden RI tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun prekursor narkotika,”Salah satu programnya dengan pelaksanaan test urine yang kita laksanakan hari ini,” ujarnya.

Menurut Fajar, hal tersebut merupakan upaya antisipasi dan memberikan peringatan  kepada pegawai agar tidak menggunakan narkoba. Apalagi, test urine bisa dilakukan mendadak.

“Sejauh ini, untuk hasil pemeriksaan alhamdulillah berdasarkan keterangan petugas kesehatannya baik, negatif semua,” kata dia.

Untuk pelaksanaan pemeriksaan test urine dadakan bagi seluruh pegawai akan dilakukan secara terus menerus dengan waktu yang tak menentu ke depannya. 

See also  Bareskrim Panggil Saksi Terkait Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB