Pertamina Tambah 23.220 Tabung LPG 3 Kg di OKU Timur

Tuesday, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Untuk memastikan stok dan distribusi LPG 3 kg bersubsidi aman di Kabupaten OKU Timur, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II Sumbagsel melakukan penambahan alokasi fakultatif LPG 3 kg bersubsidi di bulan November hingga 6 persen atau sekitar 23.220 tabung untuk tambahan kebutuhan di beberapa Kecamatan. Alokasi LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten OKU Timur adalah sebesar 379.680 tabung.

Tambahan fakultatif diberikan sebagai upaya guna mengamankan ketahanan stok dalam kondisi tertentu, misalnya saat libur panjang cuti bersama hingga hari raya keagamaan.

Adapun total konsumsi LPG 3 Kg bersubsidi di Kabupaten OKU Timur selama bulan oktober adalah sebesar 402.900 tabung, yang disalurkan melalui sembilan Agen dan 571 pangkalan aktif. Penambahan alokasi bersifat situasional atau fakultatif tersebut dilakukan menyusul adanya peningkatan permintaan di masyarakat.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR II Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, stok LPG subsidi 3 kg di pangkalan saat ini dalam keadaan cukup dan tidak ada stok kosong, jumlah ketersediaan stok di Kecamatan OKU Timur antara 50-560 tabung.

Di OKU Timur telah diberlakukan bahwa pangkalan harus tersedia stok sampai pengiriman berikutnya, dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengantisipasi panic buying.

“Kami mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur agar selalu membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan HET yaitu sebesar Rp.16.500,- (pangkalan terdekat) dan Rp.20.000,- (pangkalan terjauh) yang terdaftar dan memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi nama pangkalan, nomor registrasi, kontak pangkalan, informasi harga eceran tertinggi (HET), dan Kontak Pertamina 135,” tambah Umar.

Pertamina bertanggung jawab mengawasi pasokan LPG di jalur distribusi dari agen hingga pangkalan, karena itu apabila ditemukan pangkalan yang berlaku curang, seperti menjual LPG 3 kg bersubsidi di atas HET, menjual untuk industri, atau menjual dalam jumlah banyak, Pertamina dapat memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

See also  Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2024

Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah daerah, Disperindag, agen, hingga aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi dan menjaga ketahanan stok dan kestabilan harga di Kabupaten OKU Timur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama memantau pemakaian LPG subsidi sehingga bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro,” tutup Umar.

Berita Terkait

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga
Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global
Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut
Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas
Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan
Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan
Bank Mandiri Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Generasi Difabel
Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 17:59 WIB

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 August 2026 - 10:42 WIB

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Wednesday, 12 August 2026 - 15:46 WIB

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 August 2026 - 00:02 WIB

Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas

Monday, 10 August 2026 - 17:31 WIB

Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB