Bareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba, 52 Kg Sabu Diamankan

Wednesday, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 5 kasus peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Total barang bukti narkoba yang diamankan di antaranya 52,5 kg sabu, 6 kg ganja, dan 32.840 butir ekstasi.

“Kami berhasil mengungkap 5 kasus, diawali tanggal 27 Oktober,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Rabu (18/11/2020).

Pengungkapan kelima kasus ini berawal dari operasi rutin Seaport Interdiction yang digelar bersama Polres Lampung Selatan. Krisno menuturkan anggotanya menangkap 5 tersangka sindikat narkoba jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Jawa Timur (Jatim) di hari pertama operasi.

“Ditangkap 2 orang dan dikembangkan 3 orang warga Sampang, Madura. Ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, dengan 5 kg dan sekian ratus butir ekstasi,” jelas dia.

Krisno menyampaikan penangkapan kedua terjadi pada 29 Oktober 2020. Aparat membekuk 2 orang dan mengamankan 6 kg ganja.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Artamus Rahmat Hidayat yang membawa 6 kg di Bus Pahala Kencana saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni. Selanjutnya tim melakukan control delivery dengan hasil menangkap 1 orang pemesannya yaitu Depta Als di Jakarta Barat,” tuturnya.

Krisno menuturkan penangkapan ketiga dilakukan pada 13 November 2020. Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka jaringan Medan-Jawa Timur.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka atas nama Rizky dan Lalang yang membawa 25 kg sabu dan 22.560 butir ekstasi menggunakan travel saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya atas nama Dewangga di Jombang, Jatim,” ujarnya.

Selanjutnya, Krisno mengatakan penangkapan keempat dilakukan pada 16 November 2020. Tim berhasil menangkap dua tersangka jaringan Pekanbaru-Jakarta.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Deni Boy Belmin yang membawa 1 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi menggunakan bus SAN saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, lalu tim melakukan pengembangan dengan menangkap penerimanya atas nama Dody Syaputra di Jakarta Timur,” katanya.

See also  Kejaksaan Segera Eksekusi Harta Terpidana Honggo Wendratno

Penangkapan terakhir dilakukan pada 17 November 2020. Tim berhasil menangkap satu orang tersangka dan sedang melakukan pendalaman.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama M Arsudin yang membawa 3 kg sabu menggunakan bus ALS saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, selanjutnya tim masih melakukan pengembangan di Tangerang,” tandas dia. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB