Bareskrim Gelar Perkara Lagi Kasus Raibnya Uang Rp 22 M Milik Winda Earl

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskirm Polri akan melakukan gelar perkara atas raibnya tabungan Rp 22 Miliar milik Winda Earl dan ibundanya, Flolleta. Gelar perkara bertujuan menentukan peningkatan status beberapa saksi penerima dana tabungan Winda Earl dari Kacab Maybank Cipulir, Albert.

“Dalam waktu dekat, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (24/11/2020).

Awi tidak menyebut kapan gelar perkara dilakukan. Awi menuturkan penyidik masih menelusuri ke mana dibawa larinya uang tabungan Winda oleh Albert.

“Jadi saya belum bisa sampaikan saat ini berapa orang yang akan dijadikan tersangka karena mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu gimana keputusannya hasil penyidikan nya terkait tracing asset yang telah dilaksanakan penyidik. Tentunya nanti akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menyita beberapa aset milik Albert, tersangka penilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya, Flolleta. Sejumlah aset Albert yang disita antara lain tanah hingga kendaraan.

“Dari tersangka A, aset yang telah disita: 1 unit tanah bangunan di perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; 1 unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise Kecamatan Parung Panjang Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/11) lalu.

Helmy mengatakan polisi juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat milik Albert. Selain kendaraan, uang senilai belasan juta juga disita.

“Satu unit mobil Nissan Livina tahun 2007, uang senilai Rp 13.000.000 dari penerima Toni,” ujarnya.

Helmy menuturkan, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Albert. Termasuk aliran dana dari Toni selaku penerima uang belasan juta yang diberikan kepada Albert.

See also  Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas Menuju Food Estate Kalteng

“Penyidik masih mendalami penerima aliran dana,” imbuhnya.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Saturday, 17 Jan 2026 - 18:39 WIB

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB