Bareskrim Gelar Perkara Lagi Kasus Raibnya Uang Rp 22 M Milik Winda Earl

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskirm Polri akan melakukan gelar perkara atas raibnya tabungan Rp 22 Miliar milik Winda Earl dan ibundanya, Flolleta. Gelar perkara bertujuan menentukan peningkatan status beberapa saksi penerima dana tabungan Winda Earl dari Kacab Maybank Cipulir, Albert.

“Dalam waktu dekat, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus akan melaksanakan gelar perkara terkait peningkatan status saksi-saksi penerima dana,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (24/11/2020).

Awi tidak menyebut kapan gelar perkara dilakukan. Awi menuturkan penyidik masih menelusuri ke mana dibawa larinya uang tabungan Winda oleh Albert.

“Jadi saya belum bisa sampaikan saat ini berapa orang yang akan dijadikan tersangka karena mendahului penyidikan. Kita sama-sama tunggu gimana keputusannya hasil penyidikan nya terkait tracing asset yang telah dilaksanakan penyidik. Tentunya nanti akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menyita beberapa aset milik Albert, tersangka penilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibundanya, Flolleta. Sejumlah aset Albert yang disita antara lain tanah hingga kendaraan.

“Dari tersangka A, aset yang telah disita: 1 unit tanah bangunan di perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; 1 unit tanah dan bangunan di perumahan Central Land Paradise Kecamatan Parung Panjang Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Helmy Santika melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/11) lalu.

Helmy mengatakan polisi juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat milik Albert. Selain kendaraan, uang senilai belasan juta juga disita.

“Satu unit mobil Nissan Livina tahun 2007, uang senilai Rp 13.000.000 dari penerima Toni,” ujarnya.

Helmy menuturkan, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Albert. Termasuk aliran dana dari Toni selaku penerima uang belasan juta yang diberikan kepada Albert.

See also  SPBU Curang, Pertamina Berikan Sanksi Sampai 6 Bulan

“Penyidik masih mendalami penerima aliran dana,” imbuhnya.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka Festival Tabuh Bedug Ramadan 2026 di halaman Plaza Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3)

Megapolitan

Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM

Saturday, 7 Mar 2026 - 23:42 WIB