Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi DAK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Babel

Friday, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tersangka kasus dugaan kasus korupsi DAK fisik bidang pendidikan di Bangka Selatan / Net

2 tersangka kasus dugaan kasus korupsi DAK fisik bidang pendidikan di Bangka Selatan / Net

DAELPOS.com – kejaksaan negeri bangka Belitung (kejari babel) melakukan Penetapan dan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan TA 2019 sebesar Rp. 17 miliar.

Nama tersangka tersebut yaitu, Ardyansyah alias Rian Bin Herry Prastiono dan Afriyansyah Hermawan alias Jensen Bin Supriyana, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : Print- 314/L.9.15/Fd.1/11/2020 . keduanya melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 31

Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsidair melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dgn UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55. ke-2 tersangka disangkakan Primair melanggar ayat (1) ke-1 KUHP. dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP.

Kedua tersangka dibawa ke rutan polres bangka selatan. 

See also  Begini Respon KPK Terkait Pencopotan Ronny Sompie

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB