Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi DAK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Babel

Friday, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tersangka kasus dugaan kasus korupsi DAK fisik bidang pendidikan di Bangka Selatan / Net

2 tersangka kasus dugaan kasus korupsi DAK fisik bidang pendidikan di Bangka Selatan / Net

DAELPOS.com – kejaksaan negeri bangka Belitung (kejari babel) melakukan Penetapan dan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan TA 2019 sebesar Rp. 17 miliar.

Nama tersangka tersebut yaitu, Ardyansyah alias Rian Bin Herry Prastiono dan Afriyansyah Hermawan alias Jensen Bin Supriyana, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : Print- 314/L.9.15/Fd.1/11/2020 . keduanya melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 31

Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsidair melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dgn UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55. ke-2 tersangka disangkakan Primair melanggar ayat (1) ke-1 KUHP. dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP.

Kedua tersangka dibawa ke rutan polres bangka selatan. 

See also  Harga Batu Bara Dunia Meroket; Keuntungan Pengusaha Melejit, Rakyat Menjerit

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru