Miliki Ekstasi, Polisi Ringkus Oknum DPRD

Monday, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

 DAELPOS.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial PG.

Pelaku PG diamankan bersama dengan dua orang rekannya yaitu JL (27) dan LR (22) terkait kepemilikan pil ekstasi.

Dari informasi yang diperoleh, ketiga pelaku diamankan personel gabungan saat berada di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi penyalahgunaan narkoba yang diterima Polrestabes Medan, Jumat (20/11/2020) kemarin.

“Lami amankan saat melintas menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1124 IY. Setelah kami hentikan, mobil tersebut kami geledah dan ditemukan seperempat butir pil ekstasi warna pink,” ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, hari ini Sabtu (28/11/2020).

Berikutnya aparat membawa ketiga pelaku ke Mapolrestabes Medan. Setiba di Polrestabes Medan, ketiganya kemudian dilakukan pemeriksaan urine.

“Hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kami selanjutnya memeriksa intensif ke ketiganya,” tandasnya.

See also  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal di Aceh

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Energy

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

Wednesday, 7 Jan 2026 - 11:50 WIB