Miliki Ekstasi, Polisi Ringkus Oknum DPRD

Monday, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi

foto Ilustrasi

 DAELPOS.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial PG.

Pelaku PG diamankan bersama dengan dua orang rekannya yaitu JL (27) dan LR (22) terkait kepemilikan pil ekstasi.

Dari informasi yang diperoleh, ketiga pelaku diamankan personel gabungan saat berada di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.

Penangkapan ketiganya berawal dari informasi penyalahgunaan narkoba yang diterima Polrestabes Medan, Jumat (20/11/2020) kemarin.

“Lami amankan saat melintas menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1124 IY. Setelah kami hentikan, mobil tersebut kami geledah dan ditemukan seperempat butir pil ekstasi warna pink,” ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, hari ini Sabtu (28/11/2020).

Berikutnya aparat membawa ketiga pelaku ke Mapolrestabes Medan. Setiba di Polrestabes Medan, ketiganya kemudian dilakukan pemeriksaan urine.

“Hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kami selanjutnya memeriksa intensif ke ketiganya,” tandasnya.

See also  Napi Narkotika Selayaknya Dipisahkan dengan Warga Binaan Lain

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB