DAELPOS.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengaku geram dan mengecam keras insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum aparat sehingga mengakibatkan meninggalnya 6 anggota laskar FPI.
Bukhori menganggap insiden mematikan yang menimpa anggota FPI saat tengah mengawal Habib Rizieq Shihab untuk mengisi pengajian subuh tersebut sebagai tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan.
“Saya mengutuk tindakan pembunuhan tersebut. Sejujurnya, saya sangat menyesalkan tindakan oknum yang sangat gegabah dalam melakukan penindakan tersebut sehingga mengakibatkan hilangnya 6 nyawa manusia sekaligus. Sebagai orang yang terlatih, semestinya penggunaan senjata oleh aparat adalah upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka melindungi diri dan/atau orang lain dengan cara melumpuhkan, bukan mematikan,” tegas Bukhori di Jakarta, Selasa (08/12).
Bukhori menambahkan, dalam perspektif Islam, nyawa manusia ditempatkan dalam kedudukan yang sangat berharga. Pasalnya, bila terdapat seseorang yang dengan sengaja menghilangkan satu nyawa manusia, maka sama halnya dengan telah menghilangkan seluruh nyawa manusia.
Di sisi lain, ketentuan penggunaan senjata sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Kapolri No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Pada pasal 2 ditegaskan bahwa tujuan dari penggunaan kekuatan adalah untuk pencegahan tindakan pelaku kejahatan dan perlindungan diri atau masyarakat dari perbuatan yang mengancam.
Sementara, dalam pasal 3 disebutkan bahwa prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus mengedepankan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.
Sementara, Anggota Komisi VIII ini juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam insiden tersebut. Misalnya, lokasi TKP tewasnya keenam anggota FPI yang tidak teridentifikasi dengan jelas, bukti proyektil peluru yang bersarang di mobil petugas jika benar terjadi baku tembak, hingga fungsi intelijen yang seolah kecolongan karena tidak mampu melakukan antisipasi dini jika benar anggota laskar terbukti memiliki senjata.
Alhasil, Bukhori memandang terdapat missing link dalam narasi yang disampaikan oleh Polri sehingga ruang yang tidak utuh tersebut justru menimbulkan skeptisisme bagi publik.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menganggap ada dugaan pelanggaran HAM serius yang telah dilakukan akibat arogansi oknum aparat. Sebab, jika mengacu pada keterangan resmi DPP FPI menyebutkan bahwa anggota mereka yang menjadi korban justru tidak membawa senjata api maupun senjata tajam atau dalam posisi mengancam aparat sebagaimana dituduhkan oleh pihak Polri.
Terlebih, kejanggalan semakin menguat mengingat posisi para korban saat itu adalah dalam rangka melakukan pengawalan HRS yang akan melakukan dakwah keluar kota, bukan mobilisasi massa ke dalam kota dalam rangka menghalangi penyidikan Polri terhadap HRS sebagaimana dirisaukan oleh aparat.
“Ini adalah tindakan teror terhadap pemuka agama untuk kesekian kalinya. Ironisnya, tindakan kali ini justru dimotori oleh oknum aparat hingga mengakibatkan terenggutnya nyawa orang lain yang tidak bersalah. Semestinya pemerintah menjadi yang terdepan dalam melindungi setiap warga negaranya, sekalipun mereka berseberangan pikiran dengan pemerintah. Sejak awal saya telah memperingatkan pemerintah supaya mengutamakan komunikasi yang persuasif, bukan intimidatif. Lakukan pendekatan yang merangkul, bukan memukul dalam menghadapi pihak yang kritis,” ungkapnya.
Atas dasar hal tersebut, Anggota DPR yang pernah duduk di Komisi III ini mengusulkan supaya pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini akan dipimpin oleh Komnas HAM beserta sejumlah pihak independen yang kompeten dan netral dalam rangka mendukung proses penyelidikan. Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya mengingat kedua pihak yang berselisih, yakni FPI dan Polri, bersikukuh dengan klaimnya masing-masing.
Selain itu, pembentukan tim ini juga dalam rangka memitigasi risiko terjadinya perselisihan di tengah masyarakat akibat beredarnya informasi yang simpang siur.
“Kita perlu mengungkap dalang di balik semua ini dan meminta penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan seadil-adilnya. Pahitnya, apabila hukum di dunia ternyata tidak mampu meringkus para pelaku, hukum akhiratlah yang kelak mengadili mereka dengan kadar yang jauh lebih berat,” pungkasnya.
“Dan perlu saya peringatkan, bahwa setiap perbuatan buruk pasti akan kembali pada pemiliknya. Bahkan bisa menimpa keluarganya ataupun berdampak pada orang terdekatnya. Nauzhubillah min zhalik”, pungkas alumnus Universitas Islam Madina Arab Saudi ini.