Bupati Bolaang Mongondow Timur Minta Maaf terkait Pernyataan Banpres Produktif Usaha Mikro

Tuesday, 29 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menyatakan permintaan maafnya kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, terkait pernyataannya tentang Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang sempat viral di media sosial.

“Saya memberikan apresiasi pada Presiden Jokowi dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Saya sama sekali tidak ada maksud lain, selain bagaimana masyarakat bisa ringan bebannya,” ungkap Bupati Boltim, saat bertemu dengan Deputi Bidang Pembiayaan KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, di Boltim, Senin (28/12).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Staf Khusus MenKopUKM Bidang Ekonomi Kerakyatan Riza Damanik, Staf Khusus MenKopUKM Bidang Hukum dan Pengawasan Agus Santoso, dan Kepala Perwakilan OJK Provinsi Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara Darwisman.

Sehan mengaku, pernyataannya itu spontan terucap setelah mendapati beberapa nasabah yang akan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro dari salah satu lembaga pembiayaan.

Bupati Sehan memuji adanya BPUM yang sangat membantu masyarakat kecil dan berharap program yang bagus ini bisa dilanjutkan pada 2021. “Saya juga berharap akan banyak lagi masyarakat di Boltim yang menerima BPUM ini,” ucap Bupati.

Bupati juga meminta agar pengawasan di lapangan terkait penyaluran BPUM ini terus ditingkatkan. “Sekali lagi, saya minta maaf pada Menteri Teten karena spontanitas saya yang lalu menjadi viral. Saya hanya ingin pelaksana di lapangan diawasi,” aku Sehan.

Pada prinsipnya, Bupati Boltim sangat respek atas adanya program BPUM ini. “Ini bentuk kasih sayang kepada masyarakat, jangan sampai rakyat Boltim tidak dapat lagi. Saya minta maaf sudah bikin gaduh,” imbuh Sehan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menegaskan bahwa Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apapun dari lembaga pengusul BPUM.

See also  Presiden Jokowi Ajak Daerah Manfaatkan Peluang Ekspor

“Tugas kami adalah memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan BPUM dan disalurkan sesuai ketentuan. Yaitu, langsung ke rekening yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apapun,” tegas Hanung.

Hanung menilai, dalam hal penyaluran BPUM, harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19.

“KemenKopUKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya, bekerja cermat, transparan, dan hati-hati, tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini,” tambah Hanung.

Mengenai permasalahan nasabah yang disampaikan Bupati Sehan Landjar, Hanung menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan salah satu lembaga pembiayaan pengusul BPUM yakni Esta Dana Ventura kepada UMKM merupakan kewenangan atau ranahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan Kepala Perwakilan OJK provinsi Sulut, Gorontalo, dan Malut Darwisman mengatakan, ada salah pemahaman di publik terkait penyaluran BPUM ini.

Namun, pihaknya menjanjikan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang menyusukan BPUM akan terus dilakukan OJK. “Dan kalau ada pelanggaran di dalamnya, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku,” pungkas Darwisman.

Berita Terkait

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah
BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga
Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi
Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi
Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi
HKA Terapkan Standar Internasional Keselamatan Lalu Lintas di Ruas Kelolaan
Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 13:21 WIB

Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah

Wednesday, 4 November 2026 - 13:17 WIB

BULOG Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Tetap Terjaga

Tuesday, 3 November 2026 - 14:20 WIB

Kementerian PU Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Tuesday, 3 November 2026 - 13:53 WIB

Lebih dari 4.000 Buku Hadir di Yapsi, TEP ITB Buka Ruang bagi Anak Papua Merawat Mimpi

Monday, 2 November 2026 - 17:47 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Megapolitan

Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Kekerasan di 44 Kecamatan

Wednesday, 4 Nov 2026 - 17:15 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP

Wednesday, 4 Nov 2026 - 13:38 WIB