Asas Pemulihan Ekonomi adalah Anti Korupsi

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, pemerintah menyatakan aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan serta transformasi ekonomi di tengah pandemi. Tp seakan lupa bahwa korupsi merupakan rintangan utama dlm investasi maupun iklim usaha. Sementara komitmen untuk memberantas korupsi justru melemah.

Pemulihan akan sulit dilakukan selama kasus korupsi di dalam negeri marak terjadi. Penyerdehanaan proses perizinan yang ada di UU Cipta Kerja belum mampu menyentuh akar masalah; korupsi.

Contoh kasus ‘permainan bansos’ yang belum hilang dari ingatan publik. Padahal jika dilihat dari sisi ekonomi, pemberian bansos ditujukan utk jaring pengaman sosial & sekaligus bentuk intervensi kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat yg runtuh akibat Covid-19.

Terakhir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) anjlok dari level 40 & ranking 85 ke level 37 & ranking 102 menurut Transparancy International Indonesia. Temuan ini jadi warning bahwa permasalahan korupsi kian hari makin memburuk

Global Competitiveness Report (2017-2018) menyatakan faktor utama terhambatnya investasi di dalam negeri adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, infrastruktur yang tidak memadai serta kebijakan yg tak stabil. Komitmen pemerintah dalam aspek ini belum terlihat.

Maka dari itu, beragam upaya pemulihan akan kontraproduktif sekalipun regulasi sudah diubah melalui UU Cipta Kerja. Selama korupsi dan penegakannya masih sumir, maka investasi yang kerap pemerintah ‘agung-agungkan’ tidak akan bergerak signifikan.

Jadi ingat pesan Buya Hamka, ‘jika kerja sekadar kerja, monyet di hutanpun kerja’. Pesan ini bisa menjadi pengingat jangan hanya sekadar kerja dan pemerintah dengan kepercayaan penuh dari masyarakat mesti bisa kerja efektif, efisien dan tepat sasaran.

See also  Infrastruktur Jalan Nasional dan Tol Siap Hadapi Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Berita Terkait

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB