Dirjen Dukcapil Sebut Hampir Lima Ratus Ribu Penduduk Berpindah Domisili Di Awal Tahun 2021

Monday, 15 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyebut per akhir Januari 2021 terdapat ratusan ribu penduduk yang melakukan perpindahan domisili.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan di acara Rapat Evaluasi Pelayanan Bulan Januari 2021 dengan seluruh Kepala Dinas Dukcpail Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring, pagi ini, Senin (15/02/2021).

Di sela-sela pengarahannya, Zudan mengatakan bahwa teknologi sistem informasi administarsi kependudukan (SIAK) yang ada saat ini telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.

“Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021, dimana 303.822 melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang,” tuturnya merinci.

Selain itu, ia juga mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 peristiwa penting perceraian yang datanya bersumber pada penerbitan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.

Sadar akan potensi penyelenggaraan dan pelaksanaan administrasi kependudukan yang dikomandoinya, Zudan menghimbau agar seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, untuk terus bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal.

Sebab, menurutnya, setiap pelayanan yang dilakukan tidaklah sia-sia karena berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.

“Kita sadar akan potensi kita. Oleh karena itu, mari terus berbenah mendorong terwujdunya Big Data Kependudukan yang pemanfaatannya akan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya.

See also  Melihat Keragaman Inovasi Pelayanan Publik di Ujung Timur Pulau Jawa

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

foto ist

Ekonomi - Bisnis

BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Saturday, 23 May 2026 - 22:26 WIB

Berita Utama

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi

Saturday, 23 May 2026 - 18:09 WIB

Berita Utama

Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Saturday, 23 May 2026 - 17:33 WIB