Kelola Anggaran Desa Wisata dan Dana Hibah Agar Tepat Sasaran

Wednesday, 17 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama untuk memformulasikan langkah-langkah akurasi database, terkait rencana pengembangan desa wisata dan permintaan bantuan hibah dari hotel dan restoran agar  tepat sasaran.

Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Acara Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15/02) di Kantor Kemenparekraf. Acara itu juga diikuti oleh PLT Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI KPK, Wawan Wardiana dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

“Beberapa waktu lalu Kemenparekraf mencanangkan ada 200 desa wisata untuk Labuhan Bajo. Ini menjadi catatan bersama agar desa pariwisata benar-benar terwujud, tidak diselewengkan anggarannya. Kemudian saya juga bisa melihat bahwa ada 191 pengelola hotel dan restoran di DKI telah mengajukan dana hibah agar mereka dapat dukungan. Ini diharapkan dapat menghindari hal-hal yang berbau korupsi,” pesan Lili.

Menparekraf Sandiaga Uno menyambut baik ajakan KPK untuk mendampingi dan mengawal program kementeriannya. “Mohon kami dikawal untuk membangkitkan sektor wisata dan membangkitkan ekonomi kreatif, juga beberapa program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” jelas Sandi.

Dia menambahkan menanam budaya antikorupsi amat  penting pada seluruh elemen pejabat pemerintahan,  tidak terkecuali seluruh ASN di lingkungan Kemenparekraf dan Baparekraf.

Sandi menyebutkan, “Saya telah menetapkan SK unit pengendalian gratifikasi (UPG) kementerian dan badan. Saat ini saya juga mengingatkan kembali bagi seluruh pejabat Kemenparekraf baparekraf untuk yang terkualifikasi harus menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) masing-masing kepada KPK RI.

See also  Sebanyak 14.891 Jiwa Terdampak Banjir di Kalsel

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Berkat Akses Mudah, Penumpang LRT Harjamukti Terus Melonjak

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:25 WIB

News

DPR Setujui Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Guru

Wednesday, 9 Jul 2025 - 17:19 WIB