Pasca Penembakan, Kapolri Terbitkan Aturan Penggunaan Senpi Bagi Anggota

Friday, 26 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / Ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram usai insiden prajurit TNI beserta 3 orang lainnya ditembak Bripka CS, yang merupakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Polri menyampaikan TR tersebut diterbitkan untuk mencegah kejadian tersebut tak terulang lagi.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/2/2021).

Surat Telegram Kapolri itu bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. ST tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi salah satu poin ST itu.

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

“Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan,” lanjut Kapolri.

See also  Menteri Basuki: Perhatikan Faktor Keselamatan dan Kerapihan dalam Penataan Pura Agung Besakih

Terakhir, Kapolri meminta setiap kesatuan wilayah agar selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,” tandasnya. Facebook

Berita Terkait

Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Kementerian PU Raih Peringkat 10 pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Menteri Dody: Infrastruktur Berkelanjutan, Warisan Generasi Mendatang
Kementerian PU Cek Keandalan Bangunan Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar dan Lirboyo di Jatim
Tuntaskan Jembatan Pandansimo di Yogyakarta, Kementerian PU Selaraskan Teknologi Infrastruktur dengan Kearifan Lokal dan Perekonomian
Topping Off RSUD Kota Bima: Hutama Karya Tunjukkan Komitmen Percepat Fasilitas Kesehatan Nasional
Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%, HKI Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Delta Brantas, Tingkatkan Efisiensi Distribusi Air dan Produktivitas Pertanian di Sidoarjo

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 17:50 WIB

Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan

Saturday, 11 October 2025 - 20:31 WIB

Kementerian PU Raih Peringkat 10 pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Friday, 10 October 2025 - 22:45 WIB

Menteri Dody: Infrastruktur Berkelanjutan, Warisan Generasi Mendatang

Friday, 10 October 2025 - 08:38 WIB

Kementerian PU Cek Keandalan Bangunan Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar dan Lirboyo di Jatim

Thursday, 9 October 2025 - 16:52 WIB

Tuntaskan Jembatan Pandansimo di Yogyakarta, Kementerian PU Selaraskan Teknologi Infrastruktur dengan Kearifan Lokal dan Perekonomian

Berita Terbaru