DAELPOS.com – Memperhatikan rencana perekrutan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai 2021 dengan tujuan menuntaskan masalah guru honorer, bagi Mardani tidak semudah yang dibayangkan.
Dalam @mardanialisera (16/3/21) dicatat banyak dari guru honorer yang pensiun tapi sedikit yang direkrut sehingga menimbulkan bom waktu.
“Ini dampak dari belum adanya grand design pemerintah tentang guru”, tegas Mardani
Inisuator #KamiOposisi ini menambahkan, jika melihat data dari Dirjen GTK Kemendikbud, kita kekurangan hampir 1,3 juta guru sampai 2024 di sekolah negeri.
“Jadi sekarang komposisinya secara garis besar 60% guru PNS, 40% guru honorer di sekolah negeri yang mengajar. Artinya negara ini punya hutang besar terhadap guru-guru honorer,” ucap dia
Ketua DPP PKS ini mengingatkan, P3K bukan solusi jangka panjang karena sifatnya kontrak maksimal 5 tahun, minimal 1 tahun. Bagaimana setelah habis kontrak?, sedangkan kita memerlukan 1,3 juta sampai tahun 2024. Terlebih saat ini rekruitmentnya tidak sampai 1 juta
“Di awal Maret ada 560.000 an usulan formasi guru P3K dari Pemda, namun sekarang menjadi 513.393. Semakin berkurang, karena sejumlah daerah tidak mengusulkan guru olahraga, bahasa daerah dan agama.
P3K bukan solusi jangka panjang karena daerah banyak yang berprinsip lebih baik mengusulkan PNS guru ketimbang P3K karena jelas hitungannya maupun kalkulasi secara APBD. Belum lagi ada kekhawatiran dari Pemda terkait anggaran untuk P3K yang dibebankan kepada mereka.
Mardani melihat, pemahaman Pemda terbelah terkait jaminan anggaran tersebut; ada daerah memandang jaminan anggaran hanya untuk 2 tahun, itu yang pertama.
Kedua ada juga menganggap jaminan anggaran hanya untuk gaji pokok beserta tunjangan profesi guru P3K.
Ketiga, tunjangan kinerja tetap Pemda yang menanggungnya.
Maka dari itu, harus ada komitmen dari pemerintah pusat mengenai anggaran untuk guru P3K.
“Baiknya dibuat secara tertulis dengan rincian komponen apa saja yang akan ditanggung pemerintah,” pinta Mardani.
Anggota Komisi 2 DPR RI ini mengakui ada kebijakan afirmasi, tapi belum mencerminkan keadilan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mestinya mendapatkan poin tinggi, lalu yang sudah memiliki sertifikat pendidik tidak harus melakukan tes lagi.
“Kita menunggu kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskannya. Peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, jangan sampai membuat profesi guru menjadi kurang dipandang, karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karir,” pungkas Mardani Ali Sera.