Simak dan Pahami Alur Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021

Monday, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 sudah berlangsung selama 10 hari. Untuk mempermudah proses pendaftaran, calon pelamar wajib untuk mengetahui alur seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi agar tidak salah langkah.

Sebagai langkah pertama, pelamar mengakses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman sscasn.bkn.go.id/ , kemudian memilih menu Dikdin atau dapat pula langsung mengakses laman dikdin.bkn.go.id. Setelah itu, pelamar memasuki langkah kedua, yakni pendaftaran. Pelamar memilih menu Daftar untuk membuat akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dengan melengkapi data diri, mengatur kata sandi, dan mengunggah pas foto.

Setelah membuat akun, pelamar akan memiliki Kartu Informasi Akun. Unduh dan cetak Kartu Informasi Akun ini sebagai tanda pelamar telah memilki akun. Kemudian, pelamar diminta untuk dapat masuk kembali ke akun masing-masing di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk mengisi dan melengkapi persyaratan serta memilih sekolah kedinasan. Pada proses ini, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan saja.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dapat dilihat dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran Dikdin 2021 pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/alur .

Setelah pendaftaran selesai dilakukan, pelamar memilih menu Resume untuk melihat kembali data yang telah diisikan untuk kemudian Kartu Pendaftaran SSCN dapat diunduh dan dicetak. Pelamar juga diminta untuk dapat mengisi dan melengkapi data di laman sekolah kedinasan yang dipilih jika diperlukan. Untuk itu, pelamar juga diminta untuk dapat memahami proses dan persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan yang dituju.

Setelah membuat akun dan menyelesaikan tahap pendaftaran, langkah ketiga dimulai, yakni seleksi administrasi melalui proses verifikasi. Pada tahap ini, data pelamar yang telah diisikan akan diverifikasi oleh verifikator instansi dari masing-masing sekolah kedinasan. Pelamar kemudian dapat mengecek akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan secara berkala untuk melihat status kelulusan hasil seleksi administrasi.

See also  Seskemenkop UKM: Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Upaya Menuju Kesejahteraan Umat

Apabila lolos seleksi administrasi, maka pelamar memasuki langkah keempat, yaitu pembayaran. Pelamar akan mendapatkan kode pembayaran berupa nomor virtual account. Pembayaran ini dimaksudkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) serta biaya seleksi lainnya yang berbeda-beda tiap sekolah kedinasan. Setelah pembayaran terverifikasi, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Ujian.

Langkah kelima, yakni pelamar mengikuti ujian seleksi. Pelamar akan mengikuti ujian SKD yang diikuti dengan ujian seleksi lainnya berdasarkan sekolah kedinasan. Adapun ketentuan ujian seleksi mengikuti persyaratan dan peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.

Jika sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, maka pelamar sekolah kedinasan memasuki langkah keenam, yakni pengumuman hasil seleksi. Pelamar dapat melihat informasi kelulusan pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BKN pada 18 April 2021, sudah sebanyak 123.253 pelamar yang membuat akun di laman dikdin.bkn.go.id. Namun, baru sebanyak 22.751 pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan bahwa pelamar masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga Jumat, 30 April 2021. Selain itu, pelamar juga diminta untuk memahami dan mencermati dengan detail seluruh persyaratan, ketentuan, hingga alur dan proses seleksi sekolah kedinasan, baik yang berlaku secara umum maupun yang berlaku berdasarkan masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB