DAELPOS.com – Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyinggung terkait penegakan hukum dan HAM pada sambutannya dalam momen tasyakuran 19 tahun Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (20/4/2021). Ia menegaskan penegakan hukum bukan berlandaskan kepentingan kekuasaan, tetapi semangat untuk melindungi hak-hak warganya.
“Supremasi hukum adalah ayah kandung keadilan. Perlindungan HAM adalah ibu kandungnya. Penegakan hukum dan HAM adalah dua sisi dari mata uang sama dari keadilan,” Kata Syaikhu.
“Hukum harus tegak dengan landasan perlindungan HAM. Karena penegakan hukum tidak bersumber dari kepentingan kekuasaan tetapi karena semangat ingin melindungi hak-hak asasi warganya,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum, harus tegak dan berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan justry bukan justru berpihak kepada kekuasan.
“Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Hukum harus tegak dan berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat bukan kepada kekuasaan dan pendukung kekuasaan,” tegasnya.
Syaikhu menegaskan, penegak hukum jangan mempermainkan rasa keadilan rakyat hanya demi kepentingan dan melanggengkan kekuasan semata.
“Jangan sekali-kali penegak hukum mempermainkan rasa keadilan rakyat untuk kepentingan kekuasaan dan pendukung kekuasaan. Dan jangan sekali-kali kekuasaan mengintervensi penegakan hukum untuk kepentingan kekekuasaan semata. Jangan lukai rasa keadilan rakyat demi melanggengkan kekuasaan,” ujar Syaikhu.