PAN: Penyidik Lakukan Pemerasan, Coreng Nama KPK

Friday, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh mengecam adanya dugaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR yang diduga terlibat kasus pemerasan. Menurutnya, hal tersebut mencoreng nama komisi antirasuah itu.

“Kejadian ini disamping mencoreng nama baik KPK, juga membuat kepercayaan publik menjadi terpuruk dan sangat beralasan,” ujar Pangeran, dilansir dari Republika.co.id, Kamis (22/4/2021).

Dampak buruk lainnya, kepercayaan publik kepada KPK akan menurun setelah adanya dugaan kasus pemerasan tersebut. Apalagi dugaan kasus tersebut bergulir ketika komisi antirasuah itu tengah menyelidiki banyak kasus korupsi yang menarik perhatian publik.

“Bisa jadi persepsi publik atas kepercayaan anti korupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya, sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk,” ujar Pangeran.

Setelah adanya kasus ini, ia mengingatkan KPK agar lebih selektif dalam menempatkan penyidik atau pegawainya. Orang-orang di lembaga tersebut harus merupakan sosok yang memiliki integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Punya kemampuan dan komitmen terhadap pembrantasan korupsi, dan moralitas serta ahlak yang teruji. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan, sehingga kejadian-kejadian di atas dapat terjadi,” ujar Pangeran.

Pangeran berharap KPK membuka kasus ini secara terang-benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum yang bersalah. “Jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan seorang penyidik kepolisian di KPK diduga memeras Rp 1,5 miliar kepada kepada Syahrial. Nominal tersebut dimintakan agar penyidik menghentikan kasus yang diduga melibatkan Syahrial.

See also  Megawati Beri Selamat Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB