Polda Metro Jaya Periksa Presiden Persija Atas Dugaan Kerumunan

Thursday, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, pemeriksaan terhadap petinggi Persija tetap dilaksanakan pada hari Rabu (28/04/2021). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Presiden Persija saja bersama pengacaranya tanpa didampingi Ketua Jakmania.

“Hari ini memang kita jadwalkan pemeriksaan, namun yang baru datang ini Presiden Persija saja, tadi datang pukul 10.30 WIB dan sedang menunggu pengacaranya,” ungkapnya.

“Tapi, ini hanya Presiden Persija saja yang untuk Ketua Jakmania tidak bisa datang karena harus isolasi mandiri. Nanti akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang,” sambungnya.

Ia menyebut masih terus didalami. Jika memang terbukti kerumunan tersebut direncanakan, maka akan ditindak melalui UU ITE. Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Satu Jakarta Jakmania (Muhammad Aditya Putra), menuturkan kedatangannya dalam proses pemeriksaan Presiden Jakmania tersebut untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan aksi kerumunan yang dilakukan suporter Persija.

“Kita ada koordinasi dengan reskrimum terkait dengan kerumunan yang terjadi di Minggu malam. Kami juga ingin meminta maaf atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

See also  Permohonan PK KLHK Dikabulkan, MA Hukum PT KS Ganti Rugi 175 Milyar Rupiah

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Megapolitan

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Wednesday, 2 Sep 2026 - 00:07 WIB

News

DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:40 WIB