Polda Metro Jaya Periksa Presiden Persija Atas Dugaan Kerumunan

Thursday, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, pemeriksaan terhadap petinggi Persija tetap dilaksanakan pada hari Rabu (28/04/2021). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus kerumunan suporter Persija di Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Presiden Persija saja bersama pengacaranya tanpa didampingi Ketua Jakmania.

“Hari ini memang kita jadwalkan pemeriksaan, namun yang baru datang ini Presiden Persija saja, tadi datang pukul 10.30 WIB dan sedang menunggu pengacaranya,” ungkapnya.

“Tapi, ini hanya Presiden Persija saja yang untuk Ketua Jakmania tidak bisa datang karena harus isolasi mandiri. Nanti akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang,” sambungnya.

Ia menyebut masih terus didalami. Jika memang terbukti kerumunan tersebut direncanakan, maka akan ditindak melalui UU ITE. Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Satu Jakarta Jakmania (Muhammad Aditya Putra), menuturkan kedatangannya dalam proses pemeriksaan Presiden Jakmania tersebut untuk berkoordinasi dan memberikan keterangan terkait dengan aksi kerumunan yang dilakukan suporter Persija.

“Kita ada koordinasi dengan reskrimum terkait dengan kerumunan yang terjadi di Minggu malam. Kami juga ingin meminta maaf atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

See also  KPK Beri Apresiasi Pada Mitra Penyedia Jasa Keuangan atas Implementasi Aplikasi PEDAL

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru