Bupati Bogor: Mudik Diisolasi, Surat Rapit Test Tak Berlaku

DAELPOS.com – Warga yang nekat mudik, akan diisolasi mandiri. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor telah menyiapkan tempat khusus di kawasan Cibogo, Kecamatan Megamendung dan Kemang.

“Kalau ada warga yang kedapatan mudik, kami sudah siapkan rumah isolasi,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, Selasa (4/5).

Ia menjelaskan, masa karantina yang dilakukan Pemkab Bogor untuk mengantisipasi adanya angka penularan Covid-19 terutama pada saat lebaran nanti.

Selain itu, Pemkab Bogor lebih memperketat pengawasan arus mudik lebaran, dengan tak mengizinkan warga dari luar Jabodetabek untuk masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk ke Bogor meskipun sudah membawa surat hasil rapid test antigen,” tuturnya

Lebih lanjut ia mengaku, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga telah melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik larangan mudik lebaran.

“Satgas Covid-19 sudah mendirikan delapan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen,” pungkasnya.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Sri Mulyani: Utang Neto RI Bertambah Rp 1.177,4 T di 2021

Read Next

Presiden PKS Ajak Prabowo Dukung RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *