KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap Penyidik KPK

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dalam penanganan perkara yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Azis diperiksa sebgai saksi untuk tersangka penyidik KPK dari kepolisian, Stepanus Robin Pattuju.

“Namun, belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan nanti,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/5).

Selain itu, Ali menyampaikan Lembaga Antirasuah juga sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya.

“Azis diharapkan kooperatif menghadiri panggilan hari ini,” ungkap Ali.

Menurut Ali, Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Sebab, Dia yang mengenalkan Robin ke Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.

“Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial,” tutur Ali.

Ali juga menegaskan selain Azis Lembaga Antirasuah hari ini juga memeriksa dua saksi lain di kasus yang sama.

“Dua saksi lain di kasus yang sama, yaitu PNS Waris dan Ketua Lingkungan Abdul Rahim Sirat alias Tajam,” tegas Ali.

Terakhir, Ali menerangkan KPK juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri.

“Kami juga sudah mencekal Azis agar tidak pergi ke luar negeri selama enam bulan,” terang Ali

See also  Menteri Basuki dan Ketua KPK Hadiri Pembangunan Budaya Integritas Kementerian PUPR, Angkat Peran Perempuan Cegah Korupsi

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Megapolitan

Cek Lokasi dan Siapkan Sebelum ke TPS

Monday, 25 Nov 2024 - 16:51 WIB

Berita Utama

HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”

Monday, 25 Nov 2024 - 16:42 WIB