KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap Penyidik KPK

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dalam penanganan perkara yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Azis diperiksa sebgai saksi untuk tersangka penyidik KPK dari kepolisian, Stepanus Robin Pattuju.

“Namun, belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan nanti,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/5).

Selain itu, Ali menyampaikan Lembaga Antirasuah juga sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya.

“Azis diharapkan kooperatif menghadiri panggilan hari ini,” ungkap Ali.

Menurut Ali, Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Sebab, Dia yang mengenalkan Robin ke Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.

“Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial,” tutur Ali.

Ali juga menegaskan selain Azis Lembaga Antirasuah hari ini juga memeriksa dua saksi lain di kasus yang sama.

“Dua saksi lain di kasus yang sama, yaitu PNS Waris dan Ketua Lingkungan Abdul Rahim Sirat alias Tajam,” tegas Ali.

Terakhir, Ali menerangkan KPK juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri.

“Kami juga sudah mencekal Azis agar tidak pergi ke luar negeri selama enam bulan,” terang Ali

See also  Kejagung Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB