KPK Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap Penyidik KPK

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dalam penanganan perkara yang melibatkan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Azis diperiksa sebgai saksi untuk tersangka penyidik KPK dari kepolisian, Stepanus Robin Pattuju.

“Namun, belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan nanti,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/5).

Selain itu, Ali menyampaikan Lembaga Antirasuah juga sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya.

“Azis diharapkan kooperatif menghadiri panggilan hari ini,” ungkap Ali.

Menurut Ali, Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Sebab, Dia yang mengenalkan Robin ke Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.

“Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial,” tutur Ali.

Ali juga menegaskan selain Azis Lembaga Antirasuah hari ini juga memeriksa dua saksi lain di kasus yang sama.

“Dua saksi lain di kasus yang sama, yaitu PNS Waris dan Ketua Lingkungan Abdul Rahim Sirat alias Tajam,” tegas Ali.

Terakhir, Ali menerangkan KPK juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri.

“Kami juga sudah mencekal Azis agar tidak pergi ke luar negeri selama enam bulan,” terang Ali

See also  PAN Desak Pemerintah Tindak Tegas Judi Online Berkedok Trading

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB