Apresiasi Langkah Kejati Sulbar Mampu Mengembalikan Kas Daerah Sebesar 2,3 Miliar Lebih

Monday, 10 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi barat ( Sulbar ) melalui Kepala BPKAD Sulbar, Amujid mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan Tinggi  (Kejati)  Sulawesi Barat  ditingkat penyelidikan, yang mampu mengembalikan DAK SMK tahun 2020. Pengembalian uang tunai itu ditandai dengan tanda tangan berita acara penyerahan.     

Dihadapan sejumlah media, Amujid menyatakan, penyerahan tersebut adalah langkah maju penegak hukum khsusnya Kejati Sulbar dalam melakukan upaya preventif, sehingga kejadian seperti pada kasus DAK SMA tidak terjadi pada DAK SMK.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi  Sulawesi barat, yang sudah membantu agar tidak terjadi los keuangan di Pemprov Sulbar. Dan ini patut diapresiasi karena tidak terjadi seperti pada kasus DAK SMA, “katanya.

Menurut dia, penerimaan uang DAK SMK ini akan disetorkan ke kas daerah ( Kasda ) dan akan menjadi bagian dari pendapatan yang nantinya akan diformulasikan kepada pada sektor pendidikan.“Tentu akan terkait didalamnya bagaimana meminimalisir sehingga tidak terjadi lagi kondisi yang terjadi satu tahun terakhir ini di dinas pendidikan Provinsi Sulbar, ” jelasnya

Terkait hal ini, agar tidak lagi terjadi kejadian serupa dengan SMA, Amujid berharap ada pembinaan hukum yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan yang kerjasama dengan pihak Kejaksaan.   

“Apa yang kita lihat hari ini adalah contoh bahwa sekecil apapun itu pasti akan diketahui, apalagi kalau yang sudah besar-besar, jadi mohon Kejati Sulbar berikan kami terus pendampingan hukum agar tidak terjadi hal – hal yang lita tidak inginan,”sambungnya.

Ditempat yang sama Kajati Sulbar melalui Asisten Pidana Khusus ( Pidsus ), Feri Mupahir   mengaku, bahwa penanganan kasus dugaan pemotongan DAK 5 persen pada SMK tahun 2020 di tingkat penyelidikan untuk sementara dihentikan.

See also  Waspada, Kembali Marak ‘KPK Gadungan’

Menurut Feri, berdasarkan hasil ekspos terakhir yang dilakukan oleh jaksa penyelidik yang dihadiri Kajati Sulbar, disebutkan penyelidikan kasus ini tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Dan uang tersebut malah masuk dalam RAB yang penggunaannya transparan.  

“ Hasil penyelidikan ini serta berdasarkan ekspres terakhir, dihentikan karena  tidak ditemukan niat jahat dari pihak – pihak pelaksana. Berbeda modus tingkat SMA ada ditemukan perbuatan melawan hukum. Ada niat jahat dari potongan 20 persen untuk pihak pelaksana, “ terangnya.

Seperti yang terlihat, uang kurang lebih 2,3 Miliar, yang diketahui hasil dari pengembalian para Kepsek SMK akan dikembalikan ke kas daerah ( Kasda ) melalui BPD Sulbar 

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB