KPK Terima Kunjungan Kedutaan Besar Austria

Monday, 17 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Duta Besar Austria untuk Indonesia H.E. Dr. Johannes Peterlik. Pertemuan ini diharapkan dapat memberi perspektif dan inovasi baru bagi KPK dan Indonesia untuk belajar, dan saling berbagi praktik baik dalam pemberantasan korupsi.

Didampingi Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar serta Deputi Informasi dan Data Hadiyana, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kunjungan Duta Besar Johannes Peterlik ke KPK, Senin (10/5). Menurutnya, Austria merupakan tempat belajar antikorupsi yang baik karena termasuk dalam 20 besar negara dengan CPI terbaik.

“CPI Indonesia masih rendah, sehingga perlu banyak belajar dan meningkatkan kerjasama dengan Austria. KPK sendiri terus bekerja keras untuk memberantas korupsi karena banyaknya jenis dan perilaku korupsi,” ungkapnya.

Sampai dengan saat ini belum ada kerja sama langsung antara KPK dan Pemerintah Austria termasuk dengan lembaga antikorupsi Austria, yaitu Bundesamt zur Korruptionsprävention und Korruptionsbekämpfung (Federal Bureau to prevent and to fight corruption) atau disingkat dengan BAK.

Namun, Firli memandang terbuka potensi kerja sama ke depan dalam hal bertukar pengalaman  pada bidang pencegahan khususnya terkait strategi, praktik baik dan metode dalam pencegahan korupsi. Sedangkan, dalam bidang penindakan, KPK memandang perlu berbagi pengalaman, metode dan cara penanganan kasus korupsi. KPK juga siap untuk bekerja sama jika ada kasus korupsi lintas negara yang sedang ditangani.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Johannes Peterlik memberikan apresiasi atas peran serta dan partisipasi KPK selama ini dalam forum antikorupsi global termasuk keikutsertaan dalam International Anti-Corruption Academy (IACA). IACA adalah organisasi internasional yang berkedudukan di Laxenburg, Austria, dibentuk sebagai wadah kerja sama peningkatan kapasitas bagi aparat pada lembaga antikorupsi.

See also  KLHK dan Polda Sumsel Ringkus Aktor Lapangan Perambah SM Padang Sugihan di Palembang

Johannes juga memenawarkan kerja sama dengan KPK di masa depan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Firli menyambut baik tawaran kerja sama tersebut dan akan mempelajari usulan kerja sama ini. “KPK menyambut baik dan berharap bisa mengirimkan personel untuk belajar ke Austria,” ungkapnya

KPK juga berharap melalui kerja sama yang akan dibina di masa depan dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia oleh KPK, baik dalam bidang pencegahan, pendidikan maupun penindakan.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:23 WIB

Nasional

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:13 WIB