Densus Dalami Hubungan Munarman Dengan Jaringan Teroris

Wednesday, 19 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Densus 88 saat ini tengah mendalami hubungan Munarman dengan jaringan teroris tertentu.

“Nanti lihat, saya belum bisa mengatakan itu masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M. Itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Rabu (19/5/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan, sejauh ini Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, dengan menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah.

“Ya kan sudah jelas semua, artinya beberapa kegiatan-kegiatan yang terjadi di Jakarta, Makassar, Medan itu yang dilihat menjadi sesuatu yang melanggar UU Terorisme. Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.

“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M, itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri,” kata Rusdi.

Sementara itu, terkait langkah untuk melibatkan Densus 88 untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Rusdi mengatakan hal itu belum dilakukan. Sebab, saat ini Densus 88 masih fokus pada kasus terorisme lainnya.

“Sampai saat ini masih berjalan seperti biasa. Densus masih menyelesaikan saudara M, dan yang lain,” ujar Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

See also  Jaksa Agung RI Resmikan Tim Insiden Siber Kejagung

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru