Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pelaku penggelapan sekitar 50 mobil rental.

“Pelaku yang kita amankan empat orang, aktor utamanya seorang wanita, modusnya ada beberapa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Empat tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut diketahui berinisial T, MZI, NRU, dan saudari NS (24) sebagai otak komplotan tersebut.

Yusri menjelaskan salah satu modusnya adalah menyewa mobil untuk kemudian dijual dengan harga miring namun hanya menyerahkan mobil dan STNK dengan janji BPKB menyusul.

Modus lainnya adalah menjual mobil yang berstatus masih kredit ke salah satu lembaga pembiayaan kredit mobil atau “leasing”.

Menurut pengakuan NS, dirinya sudah menjalani aksi kriminal tersebut sejak Oktober 2020. Polisi sendiri menyebut ada sekitar 50 mobil yang digelapkan oleh sindikat ini.

“Setelah didalami kurang lebih 50 kendaraan yang dia lakukan penggelapan dan penipuan, modus dengan rental dan tampung misal mobil yang kreditnya belum selesai dia jual melalui NS,” tambahnya.

Dari 50 mobil tersebut, Polda Metro Jaya baru berhasil mengamankan 30 mobil. 20 mobil diantaranya masih dicari oleh pihak kepolisian.

Mobil-mobil itu dijual melalui media sosial dengan harga murah untuk menarik minat pembeli.

Mobil-mobil tersebut dijual mulai dari harga Rp35 juta hingga Rp80 juta yang jauh di bawah harga pasar.

Polisi juga mengimbau para pemilik rental mobil yang kendaraannya digelapkan oleh komplotan ini untuk datang ke Polda Metro Jaya dan mengambil kendaraannya.

Akibat perbuatannya para pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

See also  APPSINDO: Kami Minta Pemkot Bekasi Cabut MoU PT ABB Soal Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB