Jaksa Agung Cokok Tersangka Kasus Korupsi Bank Syariah Mandiri Sidoarjo

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap ERO yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada Debitur PT Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada

“Identitas Tersangka yaitu: Nama​​​: ERO Tempat lahir​​: Madiun, Umur/ Tanggal Lahir​: 49 tahun / 31 Oktober 1971. Jenis Kelamin​​: Laki-laki Kebangsaan​​: Indonesia, Tempat Tinggal​: 1. Jalan Mayjend Sungkono No.163 RT. 014 RW. 005 Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Mangunharjo Madiun 2.​ Jalan Tarumanegara Utama No.65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo Agama​​​: Islam Pekerjaan​​: Swasta (Direktur Utama PT. Hasta Mulya Putra) Pendidikan​​: S1,” ungkap Leo dalam keterangan tertulis Selasa (8/7/2021)

Dijelaskan Leo, seyogyanya pada hari Senin 07 Juni 2021 kemarin, ERO harus hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada perkara dimaksud di depan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, namun karena tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah tersangka.

“Pada hari Selasa dinihari tanggal 08 Juni 2021 pukul 04.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik mendatangi rumah / kediaman Tersangka, namun Tersangka ERO tidak berada di kediamannya yang terletak di Jalan Tarumanegara Utama No. 65 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo.Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga Tersangka berusaha melarikan diri, dan ketika memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Tim Jaksa Penyidik menemukan mobil Tersangka berada di Hotel Aston Solo,” jelasnya.

See also  KPK Tangkap DPO Dugaan Kasus Suap Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM

Menurut Leo, untuk mengamankan atau menangkap tersangka wTim Jaksa Penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian Tim Jaksa Penyidik berhasil menangkap Tersangka ERO pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06:00 WIB.

“Selanjutnya, tersangka ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadiran tersangka,” ucapnya.

Dikatakannya setelah tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, tersangka kemudian dititip di Rumah Tahanan Kepolisian Resort (Polres) Surakarta.

“Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Berita Utama

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:51 WIB

ilustrasi / foto ist

News

MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:34 WIB