Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba 1,1 Ton Jenis Sabu Jaringan Timur Tengah

Monday, 14 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

“Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara beruturut-turut diakhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Kapolri mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan tersebar di empat lokasi yang berbeda. Pertama, tim menemukan 393 kilogram (kg) sabu di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Tersangka yang ditangkap dari TKP itu berinisial NR dan HA.

Kemudian, polisi juga menggerebek ruko di Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 511 kg sabu.

Di lokasi itu, polisi menemukan dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial NW dan UCN.

Kemudian, lokasi lain yang dilakukan penggerebekan ialah apartemen Basura, Jakarta Timur yang ditemukan 50 kg sabu dengan tersangka berinisial AK. Terakhir, penyidik menemukan 175 kg sabu lainnya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial H.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati,” ucap dia

See also  Sidang Kasus PDAM Kota Makassar Ungkap Haris YL Hanya Usul Pembagian Laba, Dakwaan JPU Keliru

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru