Dugaan Baru Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel? Rita Masih Tutup Mulut Rapat-rapat

Friday, 18 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum punya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar.

Hingga saat ini tersangka baru dua orang. Mereka adalah Ketua KONI Tangsel Rita Juwita dan bendaharanya Suharyo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan kepada para saksi dari BPH KONI Tangsel sembari alat bukti dan keterangan baru.

“Kami para panyidik ini pegangannya adalah alat bukti. Setelah terpenuhinya alat bukti, siapa yang terlibat terkait itu, ya kita tindak lanjuti,” katanya di Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Pihaknya hingga kini masih menggali keterangan dari tersangka utama dugaan korupsi dana hibah, yakni Rita Juwita, dan bendaharanya Suharso.

“Itu dananya yang bisa mempertanggung jawabkan adalah Ketua KONI sama bendaharanya. Kalau Dispora, kita belum ke situ. Nanti ini berkembang, kita masih bekerja. Saksi masih diperiksa,” jelasnya.

Kasie Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru.

“Saya tidak berani berandai-andai, kecuali itu keluar dari mulut tersangka. Peran Dispora hanya sebagai verifikasi. Saya enggak bisa menunda-duga, belum ada yang menerangkan ke arah sana,” paparnya.

Tersangka Rita yang kini berada di Lapas Anak Wanita Tangerang juga masih belum buka suara. Sehingga, bukti permulaan tersangka baru belum ada.

“Tersangka belum menyampaikan. Kita kan menetapkan tersangka itu kalau ada bukti permulaan yang cukup, baru kita menetapkan tersangka. Karena ini kan terkait nasib orang ya,” pungkasnya.

See also  Bareskrim Ungkap Cara Brian Edgar Bawa Masuk Binomo ke Indonesia

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB