Sabu dan Bong Diamankan dari Rumah Nia Ramadhani

Friday, 9 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polisi resmi menetapkan aktris Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama sopir berinisial ZN (43) yang bekerja di kediaman Nia dan Ardi.

Dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar rilis terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure. Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

“Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang betempat tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan ini,” sambungnya.

Barang bukti sabu pertama kali ditemukan dari sopir yang berinisial ZN. Satu klip sabu dari tangan ZN dikatakan untuk dipakai oleh majikannya.

“Dari ZN ditemukan satu klip sabu-sabu yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudara RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman. Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat hisap sabu milik saudara RA,” sambungnya.

“Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya saudara AAB menghisap bersama. Tetapi saat di TKP saudara AAB tidak ada, saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya, saudara AAB datang,” tukas Kombes Pol Yusri Yunus.

Penangkapan ini dilakukan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 malam. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat. 

See also  Densus 88 Pantau 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS di Suriah

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru