Ungkap Kasus Pencurian Tiang Pancang Jalur Monorel

Tuesday, 20 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian bkap Kasusesi fondasi jalur monorel yang terjadi di Jalan Rasuna Said atau sekitar festival Kuningan.

Kapolsek Metro Setiabudi Komisaris Polisi Rinaldo Aser mengatakan pelaku ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah melakukan aksinya.

“Berbekal dari video viral di instagram, kami dari Polsek Metro Setiabudi khususnya unit reskrim langsung ke lokasi kejadian, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Kompol Rinaldo Aser di Jakarta, Senin (19/7).
​​
Rinaldo mengatakan pelaku melakukan aksi pada pagi hari dengan mematahkan enam batang besi dari salah satu perusahaan BUMN. Kemudian pelaku membawa besi tersebut ke rumahnya.

Pelaku, lanjut dia, merupakan warga Kelurahan Menteng Atas, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir. Adapun motif pelaku untuk menebus kendaraan yang sedang diperbaiki di bengkel.
​​
Kepada penyidik, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Namun demikian, penyelidikan masih akan terus berlanjut guna menyelidiki kemungkinan tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

See also  Gakkum KLHK: Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi Ke Luar Negeri Segera Disidangkan

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terbaru