DAELPOS.com – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua terduga pelaku tawuran antara pemuda Rukun Warga (RW) 011 dan RW 02 di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah menuturkan penyidik akan mendalami tawuran yang melibatkan antar kelompok berbeda RW tersebut.
Jadi bukan antarwarga, tapi antarkelompok dari gabungan dua RW. Jadi semacam komunitas anak muda. Pelaku baru ditangkap kata Kombes Pol Azis di lokasi kejadian Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
Kapolres juga menambahkan bahwa saran akan memasang mobil patroli di lokasi untuk mengatasi dan mengantisipasi adanya potensi kejadian serupa.
Pihak kepolisian, ujar Kapolres, akan meminta para tokoh dari dua RW tersebut untuk melaksanakan musyawarah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kita akan mencari terduga pelaku dan kejadian sekecil apapun di lingkungan warga tidak boleh terjadi. Masyarakat harus nyaman,” kata dia.
di sekitar, tawuran terjadi di Kelurahan Pasar Manggis antara sekelompok pemuda dari RW 11 dan RW 2 pada Selasa sore. Polisi pun masih mendalami motif dari peristiwa tersebut.