Harus Ada Solusi untuk Persoalan Narkotika di Lapas

Thursday, 22 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Persoalan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) Tanah Air masih sering terjadi. Bahkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan persoalan tersebut tak ubahnya sampah yang terus menumpuk selama belasan tahun.

“Hari-hari ini, kita, publik, melihat persoalan utama di lapas adalah persoalan narkotika. Mulai dari bicara masalah penyalahgunaan, penjualan narkotika di dalam, sampai pengendalian peredaran narkotika di luar lapas yang dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Herman Herry, Rabu (21/7/2021).

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat webinar nasional bertajuk ‘Pembaharuan Terhadap Kebijakan Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia’, yang diselenggarakan oleh Universitas Pelita Harapan (UPH). Secara tegas Herman Herry menganalogikan persoalan lapas seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), harus ada solusi untuk pemecahan masalah ini. 

“Ini semua semacam sampah persoalan yang tumpuk menumpuk bertahun-tahun, bahkan belasan tahun. Saya hitung saya menjadi anggota Komisi III DPR RI lebih kurang sudah 17 tahun, dan persoalannya tidak pernah berhenti, tidak pernah ada ujungnya,” ungkap Herman.

Menurutnya, ketika sampah seharusnya diproses, dipilah-pilah, dan dipisahkan sehingga dapat didaur ulang, namun hal itu tidak terjadi dalam persoalan lapas. “Demikian juga proses seseorang sampai menghuni lapas. Kita contohkan di persoalan narkotika yang menyumbang keterisian lapas hingga 50 persen, itu karena semua penegakan hukum berawal dari hulu sampai dengan akhir dibuang ke lapas, proses hukumnya harus direformasi, diubah,” kata Herman Herry. 

Dia mendapatkan sebuah gambatan bahwasanya proses hukum terkait penyalahgunaan dan penjualan narkotika dari awal (dari tahap penyidikan) ada proses-proses yang harus diubah. Misalnya pengguna dan pengedar narkoba, keduanya adalah dua hal yang sangat berbeda.

“Dalam proses penegakan hukum, penyidikan perkara dari awal, tidak jarang pengguna dan pengedar itu disamaratakan, tergantung arah penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik mau dibawa kemana. Kalau semua mayoritas pengguna disamaratakan dengan pengedar dan semua didorong untuk masuk lapas, bisa kita bayangkan lapasnya menjadi penuh dengan urusan narkotika,” jelasnya. 

See also  Diduga Pers Dibungkam, Direksi Telkom Grup Dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Ke Bareskrim Mabes Polri

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB