KPK Dorong Pelaku Usaha Kompak Terapkan Sistem Antikorupsi

Monday, 2 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi media bertajuk “Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha: Praktik Baik dan Tantangannya”. Diskusi ini merupakan seri ke-2 dalam webinar promo kegiatan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2021.

Hadir dalam diskusi Alexander Marwata Pimpinan KPK, Lie Putra Setiawan Jaksa Penuntut Umum KPK, Aminudin Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Dwi Siswa Founder dan Senior Advisor Sustainable Indonesia, dan Yura Syahrul Pemimpin Redaksi Katadata.

“Pelaku usaha merupakan tulang puggung ekonomi suatu negara. Oleh karenanya negara harus terus mendorong agar pelaku usaha dapat terus tumbuh sehat dan memberi kontribusi besar bagi negara. Namun berdasarkan data KPK, sektor usaha juga merupakan salah satu sektor yang paling rentan terjadi fraud atau korupsi,” ujar Alex.

Alex melanjutkan bahwa perkara korupsi yang ditangani KPK paling banyak adalah suap. Sehingga tidak heran jika 25% pelaku korupsi yang ditangani KPK adalah pelaku usaha, dengan modus penyuapan untuk memperoleh perijinan ataupun proyek dari pemerintah.

Diskusi ini secara elaboratif membahas isu pemberantasan korupsi setor usaha dari aspek penindakan sekaligus pencegahan korupsi. Diskusi ini juga menyampaikan gambaran problematika yang dihadapi para pelaku usaha dalam upaya perbaikan tata kelola bisnisnya.

Pada aspek penindakan, berdasarkan Peraturan MA nomor 13 Tahun 2016, KPK memiliki perluasan kewenangan yaitu menangani tindak pidana korporasi. Penanganan tindak pidana oleh pelaku korporasi ini akan memberikan efek jera yang lebih besar sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset negara. Hingga saat ini, tercatat KPK telah menuntut 6 korporasi yang diputus bersalah.

Pada aspek pencegahan, KPK terus mendorong upaya perbaikan tidak hanya kepada para pelaku usaha, namun juga kepada pemerintah sebagai penyedia layanan publik. Sebab, berdasarkan kajian KPK, perijinan menjadi salah satu faktor terbesar penyebab terjadinya korupsi pada sektor usaha. “ijin yang berbeli-belit di birokrat menjadi salah satu penyebab terjadinya suap-menyuap oleh para pengusaha. Oleh karena itu KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola, salah satunya melalui penerapan SOP (Standard Operating Procedure),” terang Amin.

See also  Gerak Cepat, Menkominfo Putus Akses 800 Ribu Judi Online

Pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan erat dengan korupsi. Yura menjelaskan problem klasik invetasi dan bisnis di indonesia adalah tingginya biaya dan waktu mengurus perizinan. “Korupsi menghambat bisnis, karena membuat ekonomi berbiaya tinggi, menciptakan ketidakpastian hukum, serta menciptakan ketidakmerataan sumber daya,“ sebut Yura.

Di lain sisi, Dwi Siska menceritakan bahwa pelaku usaha seringkali dihadapkan pada problematika yang sulit. Ketika tidak memberikan uang pelicin, sedangkan pelaku usaha lainnya memberikan uang pelicin, maka mereka sulit mendapatkan proyek. Oleh karenanya perbaikan sistem dan tata kelola pada sektor badan usaha harus dilakukan secara kompak, bersama-sama, agar antar-pelaku usaha tidak lagi menengok kanan-kiri.

Alex berpesan kepada para pelaku usaha untuk tidak segan melaporkan kepada KPK apabila mengalami tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga upaya pemberantasan korupsi ini menjadi komitmen dan langkah bersama.

Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab yang harus diupayakan seluruh elemen masyarakat. Kaitannya dengan gelaran Akademi Jurnalis Lawan Korupsi (AJLK), jurnalis memiliki fungsi kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan KPK, pemerintah daerah, maupun kementerian lembaga lainnya. Melalui saran, kritik, dan masukan yang konstruktif. Sehingga  secara simultan, Jurnalis juga berperan mendidik dan menginternalisasi masyarakat dengan nilai-nilai antikorupsi.

Oleh karena itulah, KPK mengajak teman-teman jurnalis baik cetak, foto, elektronik, para jurnalis warga, juga para staf yang berkecimpung di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) untuk bergabung dalam gelaran AJLK 2021. Informasi pendaftarannya dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/ajlk-2021.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Berita Utama

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:51 WIB

ilustrasi / foto ist

News

MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:34 WIB