Buntut Protes PPKM Pakai Bikini, Polisi Tetapkan Dinar Candy Menjadi Tersangka

Friday, 6 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol Azis Andriansyah / Ist

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol Azis Andriansyah / Ist

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus penolakan PPKM yang dilakukan (Dinar Candy) dengan mengenakan bikini two pieces berwarna merah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes. Pol Azis Andriansyah) seusai melakukan gelar perkara.

“Setelah melalui tahap penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi, kita tingkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

“Dengan tingkat penyidikan dan barang bukti yang ada, kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak hanya memeriksa saksi dari Dinar Candy. Tetapi juga memeriksa saksi lain yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi ahli.

“Termasuk dengan saksi ahli dari kesusilaan, budaya dan lain sebagainya,” terangnya.

Atas tindakannya tersebut, Dinar Candy dipersangkakan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

See also  Djoko Tjandra Ngantor di Bareskrim Polri sebagai Konsultan?

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru