Sengketa 20 Tahun, KPK dan Kejari Tanjung Pinang Pulihkan Aset Senilai Rp108,7 Miliar

Saturday, 7 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kejaksan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang berhasil memulihkan aset terkait Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) berjumlah 16 aset senilai total Rp108,7 Miliar. Diketahui aset tersebut telah bersengketa selama 20 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Joko Yuhono dalam rapat koordinasi (rakor) penyelamatan aset dan penerimaan negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Kepulauan Riau (Kepri) secara daring pada Rabu, 4 Agustus 2021, melaporkan bahwa pihaknya bersama KPK telah menyelesaikan permasalahan aset milik Pemkot Tanjung Pinang yang bersengketa dengan Pemkab Bintan selama 20 tahun. Sekarang, kata Joko, aset-aset tersebut sudah dikembalikan ke Pemkot Tanjung Pinang.

Merespon laporan tersebut, Direktur 1 Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK Didik Agung Widjanarko memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Kejari Tanjung Pinang dan berharap ke depan akan lebih banyak lagi aset yang dapat dipulihkan dengan dasar kerja sama yang telah dijalin antara Kedeputian Pencegahan KPK dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI.

“Selama ini kami memahami pemda tidak akan mampu menyelamatkan asetnya tanpa bantuan dari rekan-rekan Datun. Dengan latar belakang inilah, Kedeputian Pencegahan KPK membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan RI untuk memudahkan kolaborasi penyelamatan aset daerah,” ujar Didik

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono menyampaikan masukannya sebagai tindak lanjut PKS antara Deputi Pencegahan KPK dengan Jamdatun, agar juga merangkul pusat pemulihan aset yang ada di Kejaksaan Agung dalam langkah-langkah di bidang Datun khususnya terkait dengan penyelamatan aset dan penerimaan negara.

“Provinsi Kepri memang sangat spesifik. Ada beberapa aset yang perlu kita cari penyelesaiannya. Misalnya aset eks Provinsi Riau dan aset Eks PT Antam. Keduanya perlu dipikirkan bersama pengelolaan asetnya. Kita bangun sinergitas antara KPK dengan Kejaksaan,” ujar Hari.

See also  Sejumlah Organisasi Kewartawanan Desak Polisi Tindak Pelaku Kriminalisasi Wartawan di Majalengka

KPK memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemda terkait mengenai hal ini. KPK, kata Didik akan terus mendorong pemda menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terutama terkait aset dan piutang pajak guna memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Mengingat banyaknya permasalahan aset, KPK, sebut Didik, akan menyarankan kepada pemda untuk melakukan inventarisasi aset dan membentuk tim penyelesaian aset pemda. Selain itu, sambungnya, juga selaras dengan target RPJMN tahun 2024 bahwa seluruh aset pemda harus bersertifikat maka KPK juga mengusulkan agar prioritas diarahkan pada penyelesaian aset eks PT Antam dan aset P3D dari Provinsi Riau.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Berita Utama

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:24 WIB

Daerah

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Thursday, 5 Feb 2026 - 06:54 WIB