Polisi Bekuk Emak-Emak Spesialis Pencopet yang Beraksi Selama Tiga Tahun

Friday, 20 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekelompok ibu rumah tangga yang tergabung menjadi sindikat pencopet di pusat perbelanjaan berhasil diringkus polisi. Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.

“Di rumahnya masing-masing, ada yang di Bekasi penadahnya, kemudian di Jakarta tepatnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Sementara untuk satu tersangka YR bersama suaminya, tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi selama tiga tahun.

“Keterangan awal baru tiga tahun yang lalu, sudah lebih dari 50 kali melakukan aksi pencopetan di tempat keramaian. Tapi tersangka (YR) ini beberapa kali sering main sendiri, dalam sehari bisa satu atau dua kali (mencopet) sesuai dengan kondisional yang ada,” lanjutnya.

Ia menyebut, para pelaku beraksi di pusat perbelanjaan yang ramai dan kerap menyasar ibu-ibu yang membawa tas besar.

“Menyasar daerah-daerah yang pasarnya ramai, lalu bertemu ibu-ibu yang tasnya besar dan lalai itulah yang menjadi sasaran empuk para pelaku. Contohnya seperti ini, handphone yang dia curi dan dijual Rp7,5 juta,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang sering ke pasar untuk berhati-hati. Terutama saat membawa barang berharga.

“Edukasi buat masyarakat, tolong masyarakat, karena memang sesuai pengakuan awal paling gampang itu mereka melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar dan sasarannya ibu-ibu. Saat di tempat keramaian, lebih hati-hati, sebaiknya tidak usah membawa barang berharga. Karena memang itu sasaran empuk para pelaku, khususnya yang membawa tas besar,” tukasnya.

See also  Gugatan KLHK dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta, PT Kaswari Unggul dihukum Bayar Ganti Rugi Lingkungan Rp 25,6 Milyar

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Energy

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:07 WIB