Banyak yang Layak, Mengapa Mantan Koruptor Jadi Penyuluh?

Tuesday, 24 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini kemudian menilai KPK berencana menggandeng napi koruptor untuk penyuluhan anti korupsi. Program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya, seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui TWK. Ketika pegawai-pegawai terseut “divonis” tidak bisa diperbaiki, tapi koruptor justru sebaliknya.

Definisi kejahatan korupsi yang jelas-jelas kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja. Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah. Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini.

Salah kaprah sepertinya pendekatan pendidikan antikorupsi yang KPK lakukan. Tidak ada kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama jika dilihat dari aspek psikologis. Karena korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis dan struktural. Sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah

Program yang seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan dan dari demokrasi yang transaksional. Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?

Publik, yang mestinya mendapatkan pelayanan dari negara tapi kerap tidak mendapatkannya. Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak

Apakah KPK lupa nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini? Integritas, independensi sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi. Agenda pelibatan koruptor amat kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut. Jangan justru memberikan panggung kepada para koruptor.(*)

See also  Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 Jan 2026 - 18:44 WIB

Ekonomi - Bisnis

Masuki 2026, Menkeu Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB