DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (24/8/2021). Memeriksa 14 (Empat Belas) Orang Saksi Terkait Dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
“DMM” selaku Direktur PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi , “JM” selaku Direktur Utama PT. Pool Advista Sekuritas, “K” selaku Analis Saham PT. Victoria Manajemen Investasi, PWS selaku Fund Manager PT. Victoria Management Investasi, “WAW” selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, “E” selaku Staf PT. Maybank Aset Manajemen.
“PD” selaku Marketing PT. Maybank Aset Manajemen, “MM” selaku pihak swasta, “FT” selaku Head Operation PT. Millenium Capital Management, “D” selaku Direktur Utama PT. OCBC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
“AS” selaku Direktur Utama PT. OSO Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).
Serta “JA” selaku Direktur PT. BNI Sekuritas, “ST” selaku Direktur PT. Trimegah Sekuritas dan “OB” selaku Direktur PT. Khresna Sekuritas
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero) (*)