Kementerian Investasi dan KADIN Perkuat Kolaborasi melalui Nota Kesepahaman

Saturday, 28 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia Arsjad Rasjid di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada kemarin siang (27/8).

Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia memperbarui serta memperkuat kerja sama yang pernah ditandatangani pada tahun 2016 lalu. Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di mana pertumbuhan ekonomi masih belum stabil, sekalipun pada kuartal II 2021 sudah membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021, 84% pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat, dan peran pengusaha sebagai pahlawan tulang punggung pertahanan ekonomi bangsa adalah mendukung penciptaan lapangan pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

“KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi,” ucap Menteri Investasi Bahlil.

Nota Kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi negara dan pengusaha. Tujuh puluh enam persen pendapatan negara berasal dari pajak, dan penyumbang pajak terbesar adalah perusahaan. Oleh karena itu, negara membutuhkan pengusaha yang handal. Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif bagaimana menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha.

See also  Sri Mulyani Serahkan SK Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan ADK LPS Ex-Officio OJK

“Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Dalam konteks investasi, atas arahan Bapak Presiden mengenai visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu ayo kita coba rumuskan,” imbuh Bahlil. 

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi/BKPM yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. Nota Kesepahaman hari ini merupakan adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia tahun 2016 yang lalu. Dalam Nota Kesepahaman yang baru ini kami harap sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan KADIN Indonesia untuk mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja serta menumbuhkan perekonomian nasional.

“Kami menyambut baik kegiatan hari ini. Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada KADIN yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di tanah air,” ujar Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2021-2026.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani siang ini meliputi pertukaran data dan informasi; penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion); fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia; fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia; fasilitasi kemitraan penanaman modal; perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha; serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha. (*)

Berita Terkait

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah
Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN
OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 21:19 WIB

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah

Sunday, 28 June 2026 - 16:40 WIB

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Berita Terbaru

Energy

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri

Monday, 29 Jun 2026 - 18:26 WIB

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB

Berita Utama

DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian

Monday, 29 Jun 2026 - 16:10 WIB

Olahraga

Timnas Voli Indonesia Juara AVC Cup 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 13:25 WIB

Ket : Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga; Manajemen PT DAM; dan Direktur Operasi I Hutama Karya, Gunadi

Berita Terbaru

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Monday, 29 Jun 2026 - 13:12 WIB