daelpos.com — Akselerasi transformasi pemerintah digital terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saat ini, perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial dilakukan di wilayah timur Indonesia, tepatnya di Kota Ambon, melalui kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial. Dimana transformasi digital pemerintah bukan sebatas pemanfaatan teknologi dan aplikasi, namun lebih bagaimana perubahan cara kerja pelayanan publik menjadi lebih berkualitas dan inklusif.
“Kota Ambon dipilih sebagai wilayah perluasan digitalisasi bantuan sosial karena dinilai memiliki kesiapan yang baik dari sisi dukungan pemerintah daerah, infrastruktur, serta komitmen dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan, dibuktikan dengan hasil indeks SPBE,” ujar Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo saat membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Bantuan Sosial, di Kota Ambon, Selasa (13/05/2026).
Disampaikan jika keberhasilan penerapan uji coba digitalisasi bantuan sosial di Kota Ambon diharapkan dapat menjadi model dan referensi bagi daerah-daerah lain di kawasan timur Indonesia. Percepatan transformasi digital pemerintah juga dilakukan melalui transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Transformasi ini bukan sekedar rebranding nama, melainkan juga reformasi mendasar tata kelola yang ada.
Pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman agenda pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi pemerintah digital melalui transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah konkret untuk mentransformasi mekanisme penyaluran bantuan dari metode konvensional ke ekosistem digital yang lebih terukur, transparan dan akuntabel.
Cahyono menjelaskan saat ini pemerintah tengah melakukan transformasi layanan pemerintah berbasis digital yang bermanfaat dan berdampak optimal bagi pengguna, melalui kebijakan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pemerintah Digital. Penerapan Perpres tentang Pemerintah Digital ini akan mengakomodir kebutuhan dari semua instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ke depan kebijakan yang tengah dirumuskan akan melihat karakteristik dari masing-masing daerah.
Menurutnya pemerintah digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam birokrasi. Langkah tersebut adalah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana layanan diberikan, dan bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat. Pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (human-centered design in government).
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB dan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Ambon sebagai salah satu lokus pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026. Diungkapkan jika program bantuan sosial selama ini menjadi salah satu isu yang paling sering dikeluhkan masyarakat, terutama terkait ketepatan sasaran penerima bantuan.
Selama ini masyarakat kerap menyampaikan protes karena masih terdapat penerima bantuan yang dinilai tidak layak, sementara masyarakat lain yang lebih membutuhkan justru belum menerima bantuan sosial. Salah satu tantangan utama selama ini terletak pada mekanisme dan tahapan penentuan penerima bantuan sosial yang masih sangat bergantung pada proses berjenjang di lapangan, mulai dari RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial. Kondisi tersebut dinilai masih membuka ruang terjadinya subjektivitas sehingga belum sepenuhnya menjamin proses penyaluran bantuan berjalan secara tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Ambon menyambut baik upaya pemerintah pusat dalam mendorong transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data,” ucapnya.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan penerapan sistem digital pada penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta sebanyak 420 dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pendamping Keluarga Harapan (PKH) serta para pemuka agama di wilayah Kota Ambon. Pemuka agama dinilai mampu membantu pemerintah memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta terlihat sangat antusias mengikuti setiap sesi materi dan diskusi yang membahas mekanisme digitalisasi bantuan sosial, penguatan validasi data penerima manfaat, hingga mekanisme sanggah untuk meningkatkan ketepatan penerima bantuan sosial kedepannya. Bimbingan teknis dan sosialisasi ini juga dilakukan guna menyerap masukan dari peserta terkait permasalahan serta kebutuhan di lapangan mengenai penyaluran bantuan sosial secara digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan lebih optimal dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Ambon.








