KLHK Menahan Perambah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Saturday, 28 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Gabungan Ditjen Gakkum KLHK, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polda Riau, dan TNI, menahan tiga perambah berinisial Sbb, Tr, dan Po saat sedang membuka lahan seluas 200 ha di dalam kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, untuk dijadikan kebun sawit, pada Jumat (27/8).

Operasi tersebut diawali dengan adanya informasi aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan menggunakan alat berat dari Tim BBKSDA Riau. BBKSDA Riau sudah memberikan peringatan dan memasang papan larangan, namun perambahan masih terus berlangsung.

Selanjutnya, Tim Gabungan menjalankan operasi pengamanan dan menahan tiga orang perambah. Dari pengamanan tersebut Tim menyita dua alat berat yang digunakan pelaku untuk membuka lahan.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriyono mengatakan bahwa operasi ini adalah upaya menyelamatkan sumber daya alam di Provinsi Riau yaitu Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil termasuk ekosistem gambut dan habitat harimau sumatera. “Kami akan terus berupaya menyelamatkan sumber daya alam melalui operasi-operasi terarah,” ujar Sustyo Iriyono.

Ketiga perambah dan alat berat diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK, Wilayah Sumatera. PPNS Gakkum KLHK akan melanjutkan penyidikan. Para perambah akan dikenakan Pasal 92 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda maksimum Rp 5 miliar.

See also  Robohnya Kanopi Drop Zone di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Berita Utama

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:51 WIB

ilustrasi / foto ist

News

MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Wednesday, 18 Mar 2026 - 12:34 WIB