Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan

Monday, 30 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba (Nia Ramadhani) dan (Ardi Bakrie) ke kejaksaan. Saat ini, keduanya masih menjalani rehabilitasi.

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan, berkas sudah diserahkan ke jaksa,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Kompol. Indraweny Panjiyoga).

Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba (Nia Ramadhani) dan (Ardi Bakrie) belum bisa disidangkan. Saat ini, berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa sebelum disidangkan.

“Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan. Apabila terdapat kekurangan nantinya bakan dilengkapi.

“Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menyerahkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

Hal ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk proses rehabilitasi.

“Sesuai dengan petunjuk BNN, yang bersangkutan sudah kami antarkan ke BNN (kemarin),” tukasnya.

See also  Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB