Polisi Ciduk Modus Penipuan Kartu Kredit dengan KTP Palsu

Tuesday, 31 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penipuan Bank BUMN berinisial ICN alias I. Tersangka menipu hingga ratusan juta dengan modus pengajuan kartu kridit hasil pemalsuan KTP.

“Korbannya adalah bank nasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).

Awalnya tersangka menggunakan aplikasi mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP orang lain secara acak. Setelah mendapatkan NIK, pelaku kemudian membuat KTP palsu dan mengajukan pembuatan kartu kredit di BUMN tersebut.

Pelaku cukup berani mengambil risiko. Dia akan berangkat ke daerah tempat pemilik NIK tersebut. “Mengambil NIK ini secara random. Misalnya NIK adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Setelah jadi diambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada. Kalau dapatnya di Surabaya, dia berangkat ke Surabaya,” ungkap Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ICN telah menggunakan 15 NIK untuk memalsukan KTP dan mengajukan pembuatan kartu kredit. Aksinya telah berjalan selama 4 tahun hingga tertangkap pada 23 Agustus 2021 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Sejak tahun 2017 sampai sekarang sudah lebih dari Rp360 juta dia meraup keuntungan dari penipuan bank tersebut,” kata Yusri. ICN dijerat Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

See also  KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/ foto ist

Nasional

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB