Penyidik Polda Metro Jaya Cecar 15 Pertanyaan untuk Ayu Ting Ting

Wednesday, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pedangdut (Ayu Ting Ting) selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan (KD) melalui akun Instagram @gundik_empang. Dalam pemeriksaan tersebut, Ia ditemani dengan kuasa hukumnya Minola Sebayang.

“Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah,” ungkapnya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting (Minola Sebayang) menjelaskan kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.

“Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum,” ujarnya.

“Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya (Bilqis).

“Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan,” terangnya.

“Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310,” pungkasnya.

See also  Polri: 15 Dermaga Penyebrangan Dioperasikan selama Mudik Lebaran 2023

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/ foto ist

Nasional

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB