Penyidik Polda Metro Jaya Cecar 15 Pertanyaan untuk Ayu Ting Ting

Wednesday, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pedangdut (Ayu Ting Ting) selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan (KD) melalui akun Instagram @gundik_empang. Dalam pemeriksaan tersebut, Ia ditemani dengan kuasa hukumnya Minola Sebayang.

“Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah,” ungkapnya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting (Minola Sebayang) menjelaskan kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.

“Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum,” ujarnya.

“Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya (Bilqis).

“Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan,” terangnya.

“Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310,” pungkasnya.

See also  Pembebasan Tanah di Kaltim Terkait IKN Masih Ada Masalah

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB