Kasus Kerumunan Holywings, Terus Diselidiki 5 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Manajemen Kafe

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus kerumunan yang terjadi di kafe Holywings, Kemang terus bergulir. Terkini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, empat dari lima orang saksi tersebut merupakan pihak manajemen Holywings.

“Dari pihak kepolisian kita sudah lakukan penyelidikan kemarin dan sudah kita klarifikasi. Sekarang naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).

“Ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk di dalamnya satu orang saksi. Empat dari manajemen Holywings dan satu saksi,” imbuhnya.

Kelima saksi tersebut diperiksa dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3.

Hal ini sehubungan dengan ditindaknya kafe Holywings, Kemang pada Sabtu (4/9/2021) malam.

“Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih di sini, dimana ada kerumunan pasti ada razia,” kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/9/2021) kemarin.

See also  Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB