Kasus Kerumunan Holywings, Terus Diselidiki 5 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Manajemen Kafe

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasus kerumunan yang terjadi di kafe Holywings, Kemang terus bergulir. Terkini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, empat dari lima orang saksi tersebut merupakan pihak manajemen Holywings.

“Dari pihak kepolisian kita sudah lakukan penyelidikan kemarin dan sudah kita klarifikasi. Sekarang naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).

“Ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk di dalamnya satu orang saksi. Empat dari manajemen Holywings dan satu saksi,” imbuhnya.

Kelima saksi tersebut diperiksa dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam menindak kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama PPKM level 3.

Hal ini sehubungan dengan ditindaknya kafe Holywings, Kemang pada Sabtu (4/9/2021) malam.

“Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih di sini, dimana ada kerumunan pasti ada razia,” kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/9/2021) kemarin.

See also  Direktur Utama PT. Hasta Mulya Putra Diperiksa Kembali Sebagai Tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri Kepada PT. Hasta Mulya Putra

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Kesejahteraan Guru dan Dosen Didorong Masuk RAPBN 2027

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:29 WIB